Selasa, 14 Desember 2010

Agama dan Negara


Oleh: Abdul Qodir
Adalah Pancasila yang tiap butirnya mampu menyatukan aspek pluralitas bangsa menjadi satu kesatuan visi bernegara. Sebagai bangsa yang sadar akan hak-hak tiap warganya yang tidak hanya terdiri dari satu warna, Indonesia mampu mengemas berbagai macam ketidak-samaan menjadi suatu nilai positif dengan mengunggulkan kekayaan berbagai macam budaya yang lahir di dalamnya. Selama lebih dari enam dekade terakhir ini Pancasila secara struktural mampu mempertahankan eksistensinya sebagai ideologi dasar Republik Indonesia. Namun ironisnya, pemahaman serta peran Pancasila dalam kehidupan masyarakat agaknya mulai kentara kerapuhannya. Hal ini tidaklah dikarenakan Pancasila tidak lagi sesuai jika diterapkan dalam konteks kekinian, melainkan ketidak sempurnaan pembacaan serta pemahaman terhadap ideologi bangsa tersebut.
Betapa tidak, sebuah Negara yang dibangun di atas ragamnya perbedaan, kini ingin dijadikan satu pandangan yang tidak jelas kemana arahnya. Keprihatinan ini bermula ketika Agama dibenturkan dengan Negara (permasalahan ketidak-harmonisan antara agama dan Negara bukanlah satu-satunya permasalahan bangsa, namun merupakan satu diantara sekian banyaknya problematika yang ada). Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, bukanlah milik satu agama saja, melainkan milik semua agama yang berkembang di Indonesia. Jika sedikit menoleh ke belakang mengenai sejarah terbentuknya ideologi dasar negara Indonesia, mulanya sila pertama itu berbunyi—sebagaimana yang tertuang dalam piagam Jakarta— “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Beberapa kalangan keberatan dan mengganti tujuh kata yang menjadi kontroversi dengan kata-kata “yang Maha Esa”. Bila perdebatan yang berlangsung selama proses perumusan tersebut dicermati lebih dalam lagi, pesan yang ingin disampaikan ialah adanya upaya untuk menghindari terbentuknya negara sekuler, negara yang terpisah dengan urusan agama. Sebaliknya, dengan perumusan semacam itu juga bukan berarti ingin mewujudkan negara agama. Jalan tengah yang dipilih adalah sebuah negara yang tidak sekuler sekaligus tidak mendasarkan pada agama tertentu. Hal ini merupakan solusi tepat, mengingat masyarakat Indonesia ialah masyarakat berbudaya, beragama dan bermoral—yang tidak kalah santunnya dengan Negara Arab saudi—sehingga apabila dibawa ke arah sekuler maka akan menghilangkan nilai-nilai budaya luhur yang sudah tertanam kuat dalam praktek beragama para penduduknya. Dan juga membaca ragamnya agama yang dianut, sehingga pilihan menjadikan Pancasila sebuah ideologi negara merupakan keputusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Kenyataan pahit bagi ibu pertiwi jika di tengah harmonisnya hubungan antara agama dan negara kemudian muncul sebagian anak bangsa yang meneriakkan “Tegakkan Syari’ah di Indonesia” dan dengan  semaunya sendiri ingin mengubah Pancasila dengan syari’at Islam dalam perspektif mereka. Bendera merah putih yang dijahit oleh tangan lembut Ibu Fatmawati seakan terkoyak dan terinjak lusuh di tengah tanah perjuangan. Ketidak sadaran akan nilai-nilai luhur pancasila sebagai tuntunan filosofis negara menjadikannya seperti bersebrangan dengan Agama Islam yang mereka pahami. Tidak hanya itu, perbedaan sudut pandang dalam menilai Agama juga ikut andil dalam mewujudkan keinginan terbentuknya Negara Islam. Potret Islam santun yang digambarkan oleh penyebar Islam pertama di Nusantara tak lagi terlihat, Islam yang tidak menghancur-leburkan tradisi lokal kini mulai terkikis dengan Islam impor yang mengagungkan budaya Luar (Arab).
Sebuah tanda tanya besar memang, apakah kita ber-Islam harus mengganti Pancasila dengan Syari’at Islam (dengan ditegakkannya Khilafah ataupun Daulah)? Padahal tiap negara pastilah berbeda kebijakan yang dihasilkan dari interaksi masyarakat dengan produk budaya yang ada. Nilai-nilai kesantunan pun tentunya tidak sama antara negara satu dengan negara lain. Sehingga syari’at Islam yang dijadikan sebagai UUD Madinah pada saat Rasulullah memimpin negara bukanlah jawaban tepat atas segala problem ke-Indonesia-an. Pembacaan semacam ini terkadang tertolak keras dengan ayat yang menurut mereka melegitimasi pendapat tegaknya syari’ah, “Wa man lam yahkum bima anzala Allah Faulaika hum al-dhalimun” (al-Maidah [5]: 45). Klaim Kafir pun tidak segan-segan disematkan kepada orang yang tidak mendukung tegaknya syari’ah dalam sebuah negara.
Pertanyaan lain muncul yang erat kaitannya dengan perbedaan budaya. Haruskah kita suka korma?? Padahal lidah kita lebih terbiasa dengan ketela. Haruskah kita mengganti batik dengan jubah?? Sedangkan batik merupakan karya agung nenek moyang kita yang harus kita lestarikan warisannya. Haruskah kita berjenggot dengan membeli obat penumbuh jenggot ketika kita secara genetik tidak berjenggot?? Apakah seperti itu yang diinginkan Islam??
Sebagai anak bangsa yang rindu akan semangat nasionalisme, tidak tahu apa lagi yang harus diperbuat. Hanya bisa tertulis sebuah harapan besar semoga Indonesia akan tetap menjadi Indonesia. Semuslim apapun kita, haruslah kita ingat, bahwa udara yang kita hirup ialah udara Indonesia. Tanah yang kita jadikan pijakan ialah tanah air Indonesia. Kita masih tetap anak ibu pertiwi yang harus mempertahankan nilai luhur kebudayaan yang ada di dalamnya.

Yogyakarta, 15 Juni 2010.

Makna Lafadz “Talā” Dalam Diskurus ‘Ilm Gharīb al-Qur’ān

Oleh: Abdul Qodir
A.     Pendahuluan
Bahasa adalah suatu media untuk menyatakan kehadiran sebuah realita dan persona. Pengungkapan makna yang terkonsepsikan dalam diri manusia, tidak mungkin dapat dipahami serta ditransformasikan kepada orang lain tanpa adanya bahasa sebagai medianya. Baik bahasa itu berupa bahasa tulisan, lisan, maupun bahasa isyarat.
Al-Qur’an yang memiliki sisi kemu’jizatan dalam tata-letak (nadzm) kata-kata perkatanya, pun menggunakan bahasa sebagai penyampai pesan ketuhanan (wahyu) yang bi Lā Ṣaut wa Lā Harf. Karenanya, tidak mungkin kalam Tuhan tersebut dapat dipahami maknanya tanpa memahami bahasa yang digunakan, dalam hal ini ialah Bahasa Arab. Dan al-Qur’an yang merupakan Kitab Primer dalam Agama Islam—meliputi aspek ajaran, keilmuan, sejarah, dan lain sebagainya—tentunya mendapatkan respon yang sangat beragam dari pembacanya guna menangkap makna agung yang terkandung di dalamnya. Beberapa diskursus keilmuan pun bermunculan dari kitab tersebut, mulai dari Kalam, Fiqh, Tafsir, hingga beberapa keilmuan kebahasaan yang tidak mengandung doktrin keagamaan. Dalam artian, kajian kebahasaan yang muncul dari Al-Qur’an—semisal Nahwu, Balaghah, Sharaf, dan lain sebagainya—dapat digunakan dalam menganilisis teks-teks bahasa Arab lainnya yang tidak ada korelasinya dengan Ajaran Islam.
Salah satu diantaranya ialah Ilm Gharīb al-Qur’ān, yakni ilmu yang membahas tentang makna kata perkata dari susunan ayat al-Qur’an. Dan dalam catatan singkat ini akan diuraikan makna dari kata Talā-Yatlū, baik dari sisi tinjauan makna asal, ataupun makna-makna bentukan darinya (isytiqāq / derivasi).
B.     Pembahasan
1.     Makna Asal
Kata Talā-Yatlū memiliki makna asal “mengikuti” (Tabi’a), akar katanya tuluwwun atau tilwun, baik mengikuti gerakan, maupun mengikuti petunjuk yang diberikan.[1] Selanjutnya kata ini dipakaikan untuk makna membaca dan juga tadabbur al-ma’na (meresapi makna) dari sebuah bacaan, dan akar kata—dari lafadz Talā-Yatlū—yang bermakna demikian ini (makna kedua) ialah al-Tilāwah.[2]
Adapun dalam Lisān al-‘Arab, kata ini memiliki beberapa makna dasar, diantaranya meninggalkan, membelakangi, menelantarkan, mengikuti dan mendahului.[3] Atlaitu Fulān bermakna Taqaddamtuhu (mendahuluinya) dan menjadikannya di belakangku.
2.     Makna Derivasi
a.       استتلي, bermakna menunggu
استَتْلَيْت فلاناً أَي انتظرته[4]
Lafadz ini mengikuti wazan Istaf’ala yang berfaedah li al-Thalāb (mengharap). Kemudian jika dikaitkan dengan makna asal, yaitu mengikuti, maka terdapat relasi makna, yakni mengharap untuk diikuti. Karena pada dasarnya, ketika kita menunggu seseorang berarti kita berharap agar ia mengikuti kita, atau dengan kata lain berharap agar ia mengikuti jejak kita pada suatu tempat tertentu. Adapun jika dihubungkan dengan makna asal “meningalkan atau menelantarkan”, maka keterkaitan makna antara menunggu dengan makna asal ialah: suatu proses penantian disebabkan seseorang telah mendahuluinya, atau sampai pada suatu tempat lebih awal daripada yang ditunggu. Sehingga ada kesamaan “mendahului” antara meninggalkan dan menunggu.
b.      المتْلية والمتْلي
            Kata ini bermakna sesuatu yang dilahirkan terakhir kalinya, atau “anak bungsu”. Bermakna demikian karena anak terakhir tersebut mengikuti jejak anak pertama (al-Mubakkirah). Dalam artian anak tersebut lahir setelah proses kelahiran anak sebelumnya. Ada juga pendapat yang mengatakan, kata ini merujuk pada makna sesuatu yang memberatkan, atau kepala yang tertutup karena dosa dan rasa malu. Dan disebutkan dalam Lisān al-‘Arab, inilah makna derivasi yang sama sekali tidak ada kesesuaiannya dengan makna asalnya.[5]
c.      المتالي
Makna kata ini ialah Para ibu (Ummahāt jamak dari Umm). Jika ditelisik relasi makna antara makna kata ini (ibu) dengan makna asal lafadz Talā-Yatlū yang berarti mengikuti, maka dapat ditarik satu kesamaan. Karena pada hakikatnya, Ibu ialah orang yang diikuti oleh anaknya, baik secara genetis maupun secara tingkah laku. Namun menurut al-Bahiliy, kata ini juga bermakna unta yang dilahirkan sebagian, dan sebagian yang lainnya tidak. Hemat penulis yang dimaksudkan dari kalimat ini ialah unta yang lahir mendahului saudaranya yang masih terdapat dalam kandungan ibunya[6]


d.      تَلَّى
Lafadz ini bermakna melaksanakan pekerjaan setelah melakukan pekerjaan lain, berturut-turut. Seperti dalam contoh:
تَلَّى فلان صلاته المكتوبة بالتطوع[7]
e.       التلاوة
Kata ini dikhususkan pada Ittibā terhadap Kitāb Allāh, baik itu dengan membaca, maupun dengan mengamalkan—dengan menjalankan perintah-perintah yang, dan menjauhi larangan-larangan terkandung di dalamnya.[8] Karena membaca pun juga memiliki keterkaitan makna dengan makna asal—mengikuti—, maksudnya membaca pada dasarnya mengikuti (dan juga merangkaikan kata-perkata) dari apa yang dibaca.[9]
}وإذا تتلى عليهم آياتنا{ [الأنفال/31][10]
}وإذا تليت عليهم آياته زادته إيمانا{ [الأنفال/2][11]
3.     Variasi Makna yang digunaan dalam al-Qur’an
Berdasarkan pencarian pribadi penulis, lafadz Yatlū dalam al-Qur’an terdapat tujuh lafadz, enam diantaranya (al-Baqarah: 129, 151, Ali Imran: 164, al-Qashash: 59, al-Jum’ah: 2, al-Thalaq: 11) selalu diiringi oleh Āyāt (Āyātinā, Āyātihi, Āyātika, Āyāt Allāh) sebagai objek dari lafadz tersebut. Adapun satu ayat lainnya memiliki objek Shuhuf Muthahharah (al-Bayyinah: 2). Dan kesemuanya memiliki subjek yang sama, yakni Rasul. Sedangkan lafadz Tatlū terdapat dalam empat ayat. Adapun dalam kitab Fath al-Rahmān, dalam al-Qur’an lafadz Talā beserta derivasinya terdapat 62 lafadz, baik dalam bentuk madli, mudlari’, maupun amarnya.[12] Adapun mengenai beberapa maknanya—untuk tidak mengatakan cakupan semua makna—adalah sebagai berikut:

a.       Mengiringi
ħ÷K¤±9$#ur $yg8ptéÏur ÇÊÈ ÌyJs)ø9$#ur #sŒÎ) $yg9n=s? ÇËÈ [13]
Dalam ayat ini Talā bermakna mengiringi, dengan artian bulan mengiringi matahari karena tidak dapat memancarkan cahaya dengan sendirinya. Bulan hanya bisa memberikan cahaya dengan memantulkan cahaya matahari.[14] Hal ini juga diperkuat dengan ayat:
}جعل الشمس ضياء والقمر نورا{ [يونس/5][15]
b.      Membaca
}واتل ما أوحي إليك من كتاب ربك{ [الكهف/27][16]
Ayat ini menggunakan redaksi Talā dalam bentuk Fi’l Amr, yakni bermakna perintah. Dan dalam ayat ini, lafadz Talā bermakna membaca,[17] atau dalam fi’l amr bermakna “bacalah”/ “bacakanlah”.
c.       Mengikuti (bacaan) dengan Ilmu dan Amal
}يتلونه حق تلاوته{ [البقرة/121][18]
Al-Raghib menyebutkan makna Talā dalam ayat ini ialah mengikuti dengan ilmu dan amal,[19] namun tetap dalam batasan objek yang diikuti ialah bacaan—al-Qur’an—seperti yang diuraikan sebelumnya. Akan tetapi terdapat sedikit perbedaan pemaknaan dalam ayat ini. Ibn Mas’ud berpendapat: Ayat ini bermakna membaca sesuai dengan apa yang diturunkan, dengan tidak merubah redaksi (dari sisi Qirā’ah) dan juga substansi (tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal). Sedangkan menurut al-Hasan: Mengamalkan yang Muhkām, mengimani yang Mutasyābih, serta menggali makna yang tidak ia ketahui. Dan pendapat terakhir dari Mujahid yang hampir sama dengan pendapat al-Raghib: Mengikuti dengan sungguh-sungguh (Haqq al-Tibā’ih).[20]
d.      Menurunkan
}ذلك نتلوه عليك من الآيات والذكر الحكيم{ [آل عمران/58]
Kembali menurut al-Raghib yang menyatakan bahwasannya makna Natlūhu dalam ayat ini ialah “Menurunkan”. Adapun menurut al-Razi, lafadz Natlūhu dalam ayat ini bermakna Naqushshuhu (menceriterakan). Menurut beliau, al-Tilāwah dengan al-Qashash bermakna satu. Hal ini didasarkan pada analisis beliau mengenai dua ayat yang menggunakan lafadz Natlū yang memiliki objek “Naba” (ceritra), dan juga lafadz Naqushshu yang memiliki objek al-Qashash itu sendiri.[21]
e.       Mengabarkan
}واتبعوا ما تتلو الشياطين على ملك سليمان{ [البقرة/102][22]
Al-Razi menyebutkan, lafad Tatlū dalam ayat ini memiliki dua wajh. Pertama, bermakna mengabarkan (mewartakan). Kedua, mendustakan (memberikan kabar bohong tentang kerajaan Sulaiman as.). Kemudian al-Razi memberikan pendapatnya bahwa makna yang pertama lebih unggul, karena hakikat dari mendustakan ialah tetap dalam batasan memberikan kabar (menginformasikan), terlepas dari kabar tersebut benar atau pun salah.[23]
C.      Penutup
Dari sedikit uraian di atas, kita dapat mengetahui betapa luasnya cakupan makna dari tiap-tiap lafadz al-Qur’an, baik itu makna yang dipakai oleh al-Qur’an itu sendiri, maupun makna lain di luar al-Qur’an. Sehingga kajian terhadap makna al-Qur’an memerlukan kajian yang sangat mendalam. Dan tentunya tulisan singkat ini bukanlah kajian akhir dari sebuah lafadz al-Qur’an, dan pastinya juga terdapat banyak kekurangan, baik dari sisi pemahaman penulis terhadap sumber asli, kesalahan penyampaian, kurang lengkapnya data yang disampaikan, maupun kedangkalan analisis penulis sendiri. Diharapkan kritik serta saran guna perbaikan penulis secara pribadi ke depan, juga bagi diskursus ke-Islam-an secara general.
Wallahu A’lam bi al-Shawab


[1] Al-Raghib al-Asfihani, al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, t.th), hlm. 75. Lihat juga: Achmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hlm. 138.
[2] Al-Raghib al-Asfihani, al-Mufradat fi Gharib,,, hlm. 75
[3] Ibn Mandzur, Lisān al-‘Arab Juz XIV, dalam CD ROM al-Maktabah al-Syamilah, (Pustaka Ridwana: 2000), hlm. 102.
[4] Ibn Mandzur, Lisān al-‘Arab Juz XIV, hlm. 102.
[5] Ibn Mandzur, Lisān al-‘Arab Juz XIV, hlm. 102
[6] Ibn Mandzur, Lisān al-‘Arab Juz XIV, hlm. 102.
[7] Al-Azhari, Tahdzib al-Lughah Juz V, dalam CD ROM al-Maktabah al-Syamilah, (Pustaka Ridwana: 2000), hlm. 21.
[8] Al-Raghib al-Asfihani, al-Mufradat fi Gharib,,, hlm. 75
[9] Al-Azhari, Tahdzib al-Lughah Juz V, hlm. 21.
[10] Terjemahannya: “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat kami,....”
[11] Terjemahannya: “.....dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya),,,”
[12] Al-Hasaniy, Fath al-Rahmān, (Indonesia: Maktabah Dahlan, t.th) hlm. 70-71.
[13] Al-Syams [91]: 1-2 yang artinya: 1.  Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, 2.  Dan bulan apabila mengiringinya,
[14] Al-Raghib al-Asfihani, al-Mufradat fi Gharib,,, hlm. 75
[15] Terjemahan: “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya....”, antara al-Dliyā dan al-Nūr terdapat perbedaan, yakni al-Dliyā memiliki kekuatan cahaya lebih tinggi daripada al-Nūr, dan kemudian diartikan bahwa bulan hanya memantulkan cahaya dari matahari yang dapat bersinar dengan sendirinya. Lihat: Al-Raghib al-Asfihani, al-Mufradat fi Gharib,,, hlm. 75.
[16] Terjemahan: Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al Quran).
[17] Al-Khazin, Lubāb al-Ta’wil fi Ma’ān al-Tanzil Juz IV, dalam CD ROM al-Maktabah al-Syamilah, (Pustaka Ridwana: 2000), hlm. 308.
[18] Terjemahan: Orang-orang yang Telah kami turunkan Al Kitab kepadanya,
[19] Al-Raghib al-Asfihani, al-Mufradat fi Gharib,,, hlm. 75
[20] Al-Baghawi, Ma’ālim al-Tanzil Juz I, dalam CD ROM al-Maktabah al-Syamilah, (Pustaka Ridwana: 2000), hlm. 144.
[21] Fakhr al-Din Al-Razi, Mafātih al-Ghaib Juz IV, dalam CD ROM al-Maktabah al-Syamilah, (Pustaka Ridwana: 2000), hlm. 233.
[22] Terjemahan: Dan mereka mengikuti apa yang diberitakan (dibacakan) oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir),
[23] Fakhr al-Din Al-Razi, Mafātih al-Ghaib Juz II, dalam CD ROM al-Maktabah al-Syamilah, (Pustaka Ridwana: 2000), hlm. 250.

Studi Kitab Rijal: Usd al-Ghabah


PENDAHULUAN

Sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an,[1] Hadits sangatlah berperan penting dalam khazanah keilmuan Islam. Sehingga mengkajinya memerlukan telaah spesifik yang syarat akan sebuah metodologis ilmiah. Hal ini disebabkan adanya jarak waktu yang cukup panjang antara Nabi—yang menjadi Centre Figure dalam memunculkan Hadits—dengan generasi setelahnya. Karena faktor inilah kemudian muncul beberapa diskursus keilmuan yang secara spesifik membahas status kualitas Hadits, baik dilihat dari segi matan maupun sanad.
Ilmu Rijal al-Hadits memberikan sebuah tawaran metode dalam menelisik kualitas Hadits yang ditinjau dari segi sanad. Dalam ilmu ini dikaji biografi para perawi yang kemudian diberikan sebuah penilaian dari segi intelektualitas dan juga dari sisi personalitas. Para Ulama klasik sangat antusias dalam mengembangkan Ilmu ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya karya-karya spektakuler yang mengkaji tentang kehidupan para perawi yang meriwayatkan sebuah Hadits.
Salah satu karya tersebut ialah Kitab Usd al-Ghabah fi Ma’rifah al-Shahabah[2] yang ditulis oleh Ulama Hadits sekaligus sejarawan terkemuka pada abad 6-7 H. Dalam karya tersebut diungkap biografi para perawi dari kalangan shahabat. Adalah 'Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Abu al-Kirom Muhammad bin Muhammad bin 'Abd al-Karim bin 'Abd al-Wahid al-Syaibany (yang kemudian dikenal dengan Ibn al-Atsir) sebagai muallif kitab tersebut.
Namun kegelisahan akademis mengalir begitu deras ketika kita membaca judul dari kitab ini, Usd al-Ghabah fi Ma’rifah al-Shahabah. Bukankah dalam khazanah keilmuan Hadits perspektif Sunny semua shahabat adalah orang yang adil yang tidak dibutuhkan lagi penelitian apalagi pencelaan (al-Jarhu)? Lantas mengapa dalam kitab ini secara khusus membahas sahabat? Apakah Ibn al-Atsir mempunyai dimensi pemahaman berbeda dalam menilai shahabat? Pertanyaan ini terjawab dalam muqaddimahnya yang menyatakan bahwasannya ditulisnya kitab ini hanya semata-mata dengan tujuan memberikan data sejarah tentang para sahabat, baik dari segi sejarah kehidupan (yang mencakup nama, nasab, tahun kelahiran, tahun wafat, tempat tinggal), dan juga beberapa data sejarah tentang pelawatan sahabat dalam mencari dan juga meriwayatkan Hadits-hadits Rasulullah saw yang kemudian ditujukan untuk mengetahui ketersambungan sanad dengan perawi-perawi setelahnya (Tabi’in, tabi’ al-Tabi’in, dst.). Tanpa adanya penilaian tentang kualitas personalitinya maupun kapasitas intelektualitasnya.
Tujuan selanjutnya, Ibn al-Atsir berusaha menghadirkan informasi tentang jumlah para sahabat, kendati terjadi banyak perselisihan mengenai hal ini. Kemudian beliau mengemukakan bahwa hal ini dianggap penting dikarenakan pada masa sepeninggal Rasulullah banyak sahabat yang munafik atau bahkan murtad. Jadi ketika kita menerima Hadits dari orang yang hidup di masa Nabi, kita bisa mengetahui beliau termasuk dari golongan sahabat atau bukan.
Namun tak banyak informasi yang dapat disajikan dalam makalah sederhana ini. Penysusun berusaha mengungkap kandungan isi mqaddimah dari kitab Usd al-Ghabah fi Ma’rifah al-Shahabah sejauh pemahaman yang diperoleh. Yang sudah barang tentu terdapat banyak kekurangan, baik secara redaksional, maupun secara kandungan. Adapun mengenai sistematika pembahasan penyusun membaginya dalam beberapa sub pembahasan. Yaitu :
1.      Biografi Muallif
2.      Kerangka Pembahasan Kitab
3.      Sistematika Penulisan
4.      Keunggulan Kitab


A.   BIOGRAFI MUALLIF
'Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Abu al-Kirom Muhammad bin Muhammad bin 'Abd al-Karim bin 'Abd al-Wahid al-Syaibany, demikianlah nama lengkap dari pengarang kitab Usd al-Ghabah fi Ma’rifah al-Shahabah. Beliau terkenal dengan sebutan Ibnu Al-Atsir Al-Jazary. Kata "Al-Jazary" berasal dari nama suatu daerah yaitu jazirah Ibnu 'Umar.
Ibn al-Atsir lahir pada 5 Jumad al-Awal tahun 555H/1160M.[3] di jazirah dan wafat pada tahun 630H di muwasshal. Lahir di keluarga akademis sehingga ayahnya sangat mengutamakan pendidikannya, beliau menghafal al-Qur’an, dan juga belajar Ilmu Qira’at di masa kecilnya. Kemudian beliau melanjutkan studinya di kota Muwasshal setelah kepindahan keluarganya dari kota Jazirah Ibn Umar untuk menetap selamanya. Beliau belajar Hadits (dan juga menerima periwayatan) dari Abi al-Fadl Abdillah bin Ahmad dan juga dari Abi al-Faraj Yahya al-Tsaqafy. Beliau juga aktif dalam beberapa majlis keilmuan yang diselenggarakan di beberpa masjid-masjid dan madrasah-madrasah di kota itu. Namun dirasa kurang cukup, beliau kemudian melanjutkan perlawatannya dalam menimba Ilmu ke negeri Baghdad dan berguru kepada beberapa Ulama Besar pada masa itu, diantaranya: Abu al-Qasim Ya'basy bin Al-Shadaqah Al-Faqih Al-Syafi'i dan Abu Ahmad 'Abdul Wahhab bin 'Ali Al-Shufi dan kepada beberapa Ulama lain yang ada di negeri itu. Tidak berhenti sampai disitu, setelah menyelesaikan studinya di Baghdad beliau melanjutkan pengembaraannya ke Negeri Syam dan Quds untuk kemudian kembali ke negeri asalnya (al-Muwasshal) guna mengarang beberapa karya-karya ilmiahnya.[4]
 Keilmuan yang ditekuninya ialah keilmuan Hadits dan juga sejarah. Kapasitas keilmuannya sudah tidak diragukan lagi, kemampuannya menghafal banyak Hadits dan juga data-data sejarah baik sejarah klasik hingga kontemporer menjadikannya Ulama yang masyhur dalam bidang Hadits dan sejarah. Dan dalam bidangnya inilah beliau menghasilkan beberapa karya. Diantaranya :
Ø Tarikh Al-Muwashshal
Ø Usd Al-Ghabah Fi Ma'rifah Al-Shahabah
Ø Al-Lubab fi Tahdzib al-Ansab
Ø Al-Kamil Fi Al-Tarikh

Kembali kepada keluarganya, Ibn al-Atsir mempunyai dua saudara, yaitu yang pertama kakak laki-laki yang bernama Mujiduddin Abu Al-Sa'adat. Lahir pda tahun 544 dan wafat pada tahun 606. Jami' Al-Ushul fi Ahadits Al-Rasul dan Al-Nihayah Fi Gharib Al-Hadits Wa Al-Atsar merupakan buah karyanya yang sekaligus mengukuhkannya bahwa beliau salah satu Ulama terkemuka pada masa itu. Yang satunya ialah adik beliau yang bernama Dliya'uddin Abu Al-Fath Nashrullah. Lahir pada tahun 557 di Jazirah dan wafat pada tahun 637 di Baghdad. Beliau juga merupakan salah satu Ulama dalam bidang sastra, khususnya balaghah. Kitab karangannya adalah Al-Mitsl Al-Said Fi Adab Al-Katib Wa Al-Sya'ir dan Al-Wasyi Al-Marqum Fi Hil Al-Mandhum.


B.   KERANGKA PEMBAHASAN KITAB
a.       Latarbelakang Penulisan Kitab
Mengenai sejarah dan juga latarbelakang penulisan kitab ini telah disinggung di atas. Namun penyusun sekedar memberikan tambahan informasi bahwasannya kitab ini merupakan kompilasi dari beberapa Kitab yang ditulis sebelumnya. Yaitu ;
v  Ma’rifah al-Shahabah karya Abu Nu’aim Ahmad bin Abdillah al-Ashfahaniyyan
v  Al-Ishti’ab fi Ma’rifah al Ashab karya Abu Umar Yusuf bin Abdillah bin Muhammad bin Abd al-Bar
v  Ma’rifah al-Ashab karya Ibn Manduh
v  Al-Dzail ala Ma’rifah al-Ashab yang juga karya Abu Musa
Ibn al-Atsir berusaha melengkapi data-data dan juga menjdaikannya satu kesatuan utuh, sehingga memudahkan pembaca dalam mempelajari Ilmu Rijal ini.
b.      Sejarah Rasulullah saw
Meskipun Kitab ini merupakan kitab Rijal, namun di dalamnya juga terdapat kisah Rasulullah saw. Dan dalam bab ini  terbagi beberapa sub bahasan yang terbagi atas beberapa peristiwa pernting yang terjadi pada masa Rasul.



c.       Fashl
Pembahasan ini mencakup beberapa Hadits Rasul tentang beberapa permaslahan yang diambil dari karya Ulama-ulama sebelumnya. Diantaranya : Tafsir al-Qur’an al-Majid li Abi Tsa’labi, al-Ahad wa al-Matsany li Ibn Abi Ashim dsb.
d.      Biografi para Shahabat (7554 orang)
Biografi ini dihadirkan dengan urutan alphabetis. Dan dari huruf-huruf tersebut terbagi atas beberapa sub bab, yang mengklasifikannya berdasarkan urutan huruf setelahnya. Misal bab Hamzah, maka setelah itu ada sub bab alif ba’da hamzah, ba’ ba’da hamzah, dst. Terdapat juga di dalamnya beberapa bab dan pembahasan tersendiri mengenai beberapa event yang masyhur di kalangan sahabat dan juga masyarakat luas seperti halnya perang badar, hijrah ke Madinah, dll.
e.       Kitab al-Kuna
Dalam pembahasan ini penyusunan nama-nama shahabat berdasarkan nama kunyahnya, bukan berdasarkan nama asli. Namun tetap dalam kerangka alphabetis
f.        Kitab al-Nisa’
Pembahasan ini yang menurut penyusun cukup menarik, karena beliau memberikan porsi khusus dan dalam kapasitas yang cukup besar dalam memberikan informasi-informasi tentang perawi perempuan dari kalangan sahabat. Bahkan ada dua tema besar lagi setelah kitab al-Nisa’ ini. Mungkin hal ini jarang ditemui di kitab-kitab Rijal lain, karena perawi perempuan setelah masa sahabat terus mengalami penurunan dari segi jumlah. Sehingga kitab-kitab Rijal yang lebih komprehensive (tidak hanya kalangan sahabat) tidak memberikan porsi yang sama besar seperti ini.
g.   Al-Kuna min al-Nisa’ al-Shahabiyyat   
Pembahasan ini secara khusus mengklasifikasikan perawi-perawi perempuan yang masyhur dengan nam kunyahnya.
h.   Asma’ al-Nisa’ al-Majhulat
Berisi tentang nama-nama sahabat yang majhul (tidak terlalu diketahui keberadaannya). Bedanya dengan mubham, mubham tidak menyebutkan nama, hanya menyebutkan inisial, fulan, imroatun, dll. Dan apabila majhul, terdapat namanya, namun tidak diketahui yang mana orangnya.



C.   SISTEMATIKA PENYUSUNAN KITAB
Kitab ini merupakan Kitab Rijal yang memuat data sejarah mengenai para perawi (khusunya dari kalangan Shahabat) yang dipaparkan secara alphabetis. Sehingga memudahkan pembaca dalam mencari nama sahabat yang hendak dicari. Namun terkadang dalam kitab ini juga terdapat penyusunan nama sahabat yang diurutkan berdasarkan nasabnya, bukan nama asli. Beliau juga menyertakan keterangan apabila menyebutkan perawi yang memiliki nama yang sama dengan perawi lainnya. Dan apabila ada seorang sahabat yang masyhur dengan penisbatan kepada selain bapaknya, maka ditulis berdasarkan nama yang masyhur tersebut. Seperti pada contoh Syarik bin Al-Suhama’, nama tersebut ialah nama ibunya, namun juga dicantumkan keterangan tentang nama asli bapaknya.
Selain itu, juga ada pengelompokkan sahabat yang pernah ketemu nabi secara langsung, dan juga beberapa kejadian-kejadian perang. Hal itu semua hanyalah untuk memudahkan  pembaca dalam mencari perawi yang diinginkan.
Dan karena kitab ini merupakan kitab kompilasi dari empat kitab yang ditulis sebelumnya, maka beliau memberikan rujukan sumber yang diambil berdasarkan nama pengarangnya.Yakni:
·         Ibnu Manduh (د)
·         Abu Nu'aim (ع)
·         Ibnu 'Abd al-Bar (ب)
·         Abu Musa (س)
Dan apabila disebut kata Tsalatsah maka merujuk kepada tiga yang pertama.

D.   KEUNGGULAN KITAB
v  Memiliki keunggulan dibanding empat kitab sebelumnya, sehingga data-data yang disampaikan lebih lengkap dan dapat menyempurnakan yang sekiranya kurang jelas dalam empat kitab tersebut.  
v  Biografi para sahabat ditulis berdasarkan alphabet 'huruf hija'iyah' karena dalam kaitan susunan hakekat keilmiahan, urutan, dan ketetapan sumber-sumber hal sejarah, masyarakat arab lebih dahulu mengetahui dibanding dengan orang eropa.
v  Terdapat keterangan tentang nama-nama yang serupa dalam penulisan akan tetapi berbeda dalam pengucapan.
v  Keterangan kosakata gharib (asing) yang sekiranya membutuhkan sebuah penjelasan.
v  Adanya pembenaran terhadap kesalahan pada orang-orang pendahulu pada akhir biografi
v  Adanya rumus-rumus dan ruju' agar lebih gampang difahami
v  Adanya pengulangan nama rawi. Misal: rowi sudah disebutkan dalam abjad Mim, akan tetapi tidak menuntut kemungkinan akan muncul pada kelompok kunyah atau yang lainnya.

SIMPULAN DAN PENUTUP

Dari sekelumit penjelasan di atas, kiranya dapat diambil beberapa point penting dari Kitab Usd al-Ghabah ini. Beberapa diantarnya :
v   Kitab Usd al-Ghabah dikarang oleh 'Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Abu al-Kirom Muhammad bin Muhammad bin 'Abd al-Karim bin 'Abd al-Wahid al-Syaibany yang hidup pada 6-7 H.
v   Berisi 7554 biografi sahabat dan juga sejarah kehidupan Rasulullah saw.
v   Kitab ini merupakan gabungan sekaligus penyempurnaan dari empat kitab sebelumnya yang masing-masing ditulis oleh Ibnu Manduh, Abu Nu'aim , Ibnu 'Abd al-Bar, dan Abu Musa.
v   Disusun berdasarkan nama secara alphabetis dan juga berdasarkan beberapa golongan, peristiwa, dan juga berdasarkan kunyah.
v   Memiliki kelengkapan data yang lebih dibanding empat kitab terdahulunya.
v   Ketika sumber diambil dari salah satu kitab empat tersebut, terdapat rujukan yang jelas (kutipan) sehingga bukanlah suatu langkah plagiasi karya orang lain.

Tidak ada karya tulis yang sempurna di dunia ini kecuali al-Qur’an. Termasuk makalah ringkas ini yang membahas tentang mukaddimah dan sedikit menyinggung isi dari Kitab Usd al-Ghabah fi Ma’rifah al-Shahabah ini tentunya banyak sekali kelemahan. Baik itu dari segi lemahnya analisis yang disampaikan, kurangnya data yang disajikan, ataupun kata-kata yang terkadang terkesan kurang bisa memahamkan. Penyusun berharap akan ada karya yang jauh lebih hebat yang mengupas tajam isi kitab-kitab klasik yang tidak ternilai kandungan mutiara ilmu di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA


Suryadi. 2003. Metodologi Ilmu Rijalil Hadits. Yogyakarta: Madani Pustaka Hikmah.
Al-Jazary, Ibnu Al-atsir. 1980. Usd Al-Ghabah Fi Ma'rifah Al-Shahabah. _______ : Dar Al-Syu'by
Warson, Ahmad. 1997. Al-Munawwir. Surabaya: Pustaka Progressif
Sumber lain :  
www.wikipedia.com/Ibnal-Atsir.html/ diakses pada senin/05/10/09.                     
www.muntadayatubanitamim.com/tarjamahibnal-atsiral-muarrikh.html diakses pada senin 05/10/09.                           


[1] Suryadi, Metodologi Ilmu Rijalil Hadits, ( Yogyakarta: Madani Pustaka Hikmah, 2003) hlm.1
[2] Usdul ghabah makna literalnya ialah singa-singa Hutan. Usdun merupakan bentuk jamak dari asadun. Lihat kamus Al-Munawwir. A.W. Munawwir,  Kamus al-Munawwir, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hlm. 23
[3] www.wikipedia.com/Ibnal-Atsir.html/ diakses pada senin/05/10/09.                   
[4]www.muntadayatubanitamim.com/tarjamahibnal-atsiral-muarrikh.html diakses pada senin 05/10/09.